Selamat Datang di Blog

IMAM RATILI SAN DT.KAYO

Jumat, 24 September 2010

SEJARAH IKOPIN

SEJARAH IKOPIN
Salah satu keputusan Kongres Gerakan Koperasi Indonesia pada tahun 1947 di Tasikmalaya adalah kesepakatan untuk menyelenggarakan pendidikan perkoperasian. Kesepakatan ini lebih dipertegas lagi dengan keputusan kongres Gerakan Koperasi Indonesia tahun 1953 di Bandung. Pelaksanaan hasil kongres tersebut, khususnya di Jawa Barat baru terjadi sepuluh tahun kemudian yaitu dengan didirikannya Akademi Koperasi "12 Juli" Bandung pada tahun 1964. Pendiri lembaga pendidikan tinggi tersebut adalah gerakan koperasi Indonesia tingkat Propinsi Jawa Barat. Untuk keperluan pengelolaannya, gerakan koperasi membentuk Yayasan Badan Pembina Akademi Koperasi (AKOP) "12 Juli" Bandung, dengan pengurus pertamanya diketuai oleh H. Nitisomantri.
Akademi Koperasi "12 Juli" merupakan perguruan tinggi swasta milik gerakan koperasi yang cukup mendapat sambutan dari kaum muda dan karyawan badan usaha koperasi pada waktu itu, sekalipun suasana perkembangan Orde Lama menjauh dari cita-cita Undang-undang Dasar 1945. Pada waktu itu kehidupan koperasi banyak terganggu oleh kegiatan politik, kemunduran demi kemunduran tidak dapat dihindarkan termasuk citra masyarakat terhadap koperasi dan pendidikan koperasi.
Selama periode 1966 – 1976 pendidikan koperasi mengalami kemunduran yang drastis. Dalam keadaan demikian AKOP "12 Juli" masih tetap ‘survive’ walaupun hanya berhasil menarik dan mendidik beberapa puluh mahasiswa saja. Selain AKOP "12 Juli" juga Akop Ujung Pandang dapat bertahan, tetapi Akop Yogyakarta dan Akop lainnya pada akhirnya tidak dapat mempertahankan keberadaannya. Bantuan pemerintah terhadap AKOP "12 Juli" baru mulai nampak sejak tahun 1977 dan sejak itulah lembaga pendidikan tinggi ini mulai hidup kembali. Menginjak tahun 1979 kegiatan kurikuler AKOP "12 Juli" berjalan dalam keadaan relatif "Normal" kembali, dan pada tahun 1979 itulah tercetus gagasan untuk meningkatkan jenjang lembaga pendidikan ini dari tingkat akademi ke tingkat universitas/institut.
Gagasan tersebut dicetuskan oleh Ketua Yayasan Badan Pembina AKOP "12 Juli" R.H.A. Hirawan Wargahadibrata, BSc dengan alasan:
Pendidikan tinggi tingkat akademi kurang mampu menghasilkan tenaga terampil yang sesuai dengan tuntutan perkembangan koperasi yang semakin luas.
Gerakan koperasi membutuhkan tenaga-tenaga pimpinan, pendidik, pemikir dan peneliti yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan cita-cita dan konsepsi-konsepsi perkoperasian.
Sambutan terhadap gagasan tersebut datang dari berbagai pihak, antara lain dari Menteri Muda Urusan Koperasi yang pada tahun 1979 berkunjung ke AKOP "12 Juli" Bandung, disusul kemudian oleh para pimpinan gerakan koperasi tingkat nasional yang merasa terpanggil untuk mewujudkan gagasan tersebut. Pada tanggal 13 Oktober 1979 pimpinan gerakan koperasi tingkat nasional mengadakan pertemuan untuk menegaskan sikap dan mencari jalan untuk mewujudkan gagasan agar Akademi Koperasi "12 Juli" Bandung ditingkatkan dan dikembangkan menjadi lembaga pendidikan tinggi perkoperasian dalam arti luas. Dalam pertemuan dengan pimpinan AKOP "12 Juli" Bandung 29 September 1981, Menteri Muda Urusan Koperasi menghendaki agar AKOP "12 Juli" Bandung ditingkatkan menjadi Institut Koperasi Indonesia. Sebagai tindak lanjut atas prakarsa itu Yayasan Badan Pembina Akademi Koperasi "12 Juli" Bandung yang telah dikembangkan dan diubah namanya menjadi Yayasan Badan Pembina Pendidikan dan Penelitian Perkoperasian, dengan mendapat dukungan dari Sekretaris Menteri Muda Urusan Koperasi, meminta kepada Prof.Dr. Herman Soewardi, Ir (Guru Besar pada Universitas Padjadjaran) untuk memimpin dan menggerakkan peminat dalam bidang perkoperasian dari Universitas Padjadjaran dan dari Koperasi Jasa Keahlian TEKNOSA (yang terdiri dari para alumni ITB), masing-masing secara dan atau atas nama pribadi bersama-sama dengan unsur AKOP "12 Juli" Bandung membentuk Panitia Persiapan Institut Koperasi Indonesia yang mulai aktif sejak awal Januari 1982. Salah satu mata acara penting dari serangkaian kegiatan kepanitiaan ini, atas saran Menteri Muda Urusan Koperasi, adalah diselenggarakannya Seminar Nasional Persiapan Institut Koperasi Indonesia tanggal 10-11 Maret 1982 di Jakarta.
Seminar ini diikuti oleh tokoh-tokoh gerakan koperasi tingkat nasional dan Rektor-rektor serta ilmuwan dari berbagai PTN, memberikan kesimpulan bahwa perguruan tinggi itu perlu dan layak untuk diselenggarakan dan menyarankan agar perguruan tinggi tersebut adalah Institut Koperasi Indonesia, disingkat IKOPIN. Hasil kerja Panitia Persiapan Ikopin tersebut adalah:
Buku Pedoman Ikopin yang memuat falsafah pendidikan dan tridarma perguruan tinggi serta rencana jangka panjang Ikopin
Buku Sejarah Gerakan Koperasi Indonesia dan perkembangannya sampai dengan tahun 1980-an.
Sebagai realisasi dari kegiatan Panitia Persiapan Ikopin serta hasil seminar nasional di atas, Yayasan Badan Pembina Pendidikan dan Penelitian Perkoperasian sebagai pengelola AKOP "12 Juli" Bandung, mengajukan pengesahan status untuk Ikopin kepada Koordinator Kopertis Wilayah IV Jawa Barat, yang selanjutnya dengan suratnya tanggal 7 Mei 1982 Nomor: 039/1982, telah mengeluarkan ijin Operasional untuk Ikopin sebagai peningkatan dari AKOP "12 Juli" Bandung. Oleh karena itu tanggal tersebut dinyatakan sebagai hari jadi Ikopin. Sejak tanggal 7 September 1982 terjadi integrasi secara resmi dari mahasiswa-mahasiswa AKOP "12 Juli" Bandung ke dalam Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN) dengan catatan bahwa status terdaftar AKOP "12 Juli" Bandung sementara masih tetap berlaku dan diakhiri tahun 1984.
Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN) berdiri secara resmi pada tanggal 7 Mei 1982 bertepatan dengan keluarnya ijin operasional dari Kopertis Wilayah IV Jawa Barat. IKOPIN didirikan dan dibina oleh Yayasan Badan Pembina Pendidikan dan Penelitian Perkoperasian (Yayasan BP-4), sekarang telah diubah namanya menjadi Yayasan Pendidikan Koperasi (YPK). Dalam tahun 1984 IKOPIN memperoleh status Terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud No. 133/1984.
Ikopin pada saat permulaannya dipimpin oleh sebuah Rektorium yang diketuai oleh Bapak Mayjen (Purn) Drs. Haryo Suroso (Sekjen DEKOPIN). Pada tanggal 21 Agustus 1983 Bapak Menteri Koperasi Bustanil Arifin, SH berkenan melantik Prof.Dr.Ir. Herman Soewardi menjadi Rektor Ikopin yang pertama. Setelah memangku jabatan Rektor Ikopin untuk 2 (dua) periode, pada tanggal 2 Februari 1991 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Yayasan Pendidikan Koperasi No. 02/YPK/SK/P/II/1991 telah dilantik Prof.Dr.H. Yuyun Wirasasmita, MSc. sebagai Rektor Ikopin kedua.
Setelah memangku jabatan Rektor Ikopin selama dua periode, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Yayasan Pendidikan Koperasi nomor: SK-01/TPK/II/1999 tanggal 2 Pebruari 1999 jabatan Rektor Ikopin diserahkan terimakan dari Prof.Dr.H.Yuyun Wirasasmita,MSc. kapada Prof.Dr.H. Tuhpawana Priatna Sendjaja,Ir. sebagai rektor ketiga yang dilantik secara resmi oleh Ketua Umum Yayasan Pendidikan Koperasi H. Bustanil Ariffin,SH.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan Koperasi Nomor: 06/KPTS/YPK/II/2003 tanggal 10 Pebruari 2003 telah dilantik E. Achmad Kuncoro, SE.,MMA sebagai Rektor keempat menggantikan Prof.Dr.H. Tuhpawana P. Sendjaja,Ir. oleh Ketua Yayasan Pendidikan Koperasi Dr.Muslimin Nasution,Ir.APU.
Saat ini Rektor IKOPIN di jabat oleh Prof. Dr. H. Rully Indrawan, MSi. yang dilantik oleh Menteri Koperasi Republik Indonesia pada bulan September 2008 sebagai Rektor IKOPIN ke lima menggantikan E. Ahmad Kuncoro, SE.MMA.
Kampus Ikopin di Jatinangor Kabupaten Sumedang diresmikan pemakaiannya oleh Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 12 Juli 1984. Upacara ini dihadiri oleh sejumlah menteri dan beberapa duta besar dari negara sahabat, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, tokoh gerakan koperasi dan lain-lain. Dalam upacara peresmian itu, yang sangat penting artinya bagi pertumbuhan Ikopin, Presiden Republik Indonesia Bapak Soeharto menyatakan antara lain:
"koperasi harus benar-benar diarahkan menjadi organisasi yang mampu menghadapi perkembangan kemajuan ekonomi dan pembangunan. Untuk menjawab tantangan itu, tidak dapat lain koperasi harus dikelola secara modern dan memperhatikan hukum-hukum ekonomi. Untuk itu pendidikan koperasi perlu terus menerus ditingkatkan dan diperluas, tanpa pendidikan koperasi yang baik sulit diperoleh tenaga-tenaga kader koperasi yang mampu dan terampil mengelola koperasi secara modern".
Amanat Bapak Presiden ini terukir pada batu pualam peresmian Kampus Ikopin, dibawah patung yang melambangkan kekuatan Koperasi Indonesia, yang dinamakan "Monumen Pendidikan Koperasi Indonesia".
Pada tanggal 3 Mei 1986 untuk pertama kalinya Ikopin melaksanakan wisuda bersamaan dengan perayaan Dies Natalis IV Ikopin. Wisuda pertama yang kemudian disusul dengan wisuda kedua tanggal 14 April 1988 dihadiri Bapak Menteri Koperasi Republik Indonesia selaku Ketua Umum Yayasan Pendidikan Koperasi sebagai badan pelaksana pendidikan Ikopin. Dalam proses pembangunan fisik kampus Ikopin patut dicatat pembangunan Gedung Perpustakaan dan Laboratoria, yang diresmikan pemakaiannya oleh Menteri Koperasi Bapak Bustanil Arifin, SH dan Mendikbud Bapak Prof.Dr. Fuad Hasan. Setelah kampus Ikopin diresmikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, lima tahun kemudian Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Sudharmono,SH menghadiri acara wisuda bagi 427 lulusan Ikopin. Pada saat itu tanggal 25 Maret 1989, Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia atas nama Gerakan Koperasi Indonesia menyerahkan lulusan Ikopin kepada Pemerintah Daerah Tingkat I, yang secara simbolis diserahterimakan kepada Gubernur Jawa Barat Bapak H.R. Yogi S.Memet, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Bapak H. Fernandez dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Penyerahan ini dikaitkan dengan pengembangan KUD Mandiri di Indonesia.
Semakin lama Ikopin semakin berkembang, minat calon mahasiswa terus tinggi, lulusan bertambah, fasilitas pendidikan terus dikembangkan dan alumni semakin diterima di masyarakat khususnya gerakan koperasi. Kemajuan ini ditandai oleh keluarnya surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0822/0/90 tanggal 2 April 1990, yang menetapkan status "Diakui" bagi lima jurusan yang ada di lingkungan Ikopin yaitu Jurusan Manajemen Pembelanjaan, Jurusan Manajemen Personalia, Jurusan Manajemen Penyuluhan, Jurusan Manajemen Produksi, dan Jurusan Manajemen Pemasaran, sedangkan untuk Jurusan Manajemen Perbankan status "Diakui" diperoleh pada tanggal 21 Agustus 1991 dengan surat keputusan Mendikbud No. 0496/0/1991.
Keberadaan Ikopin semakin mantap dengan keluarnya surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 356/DIKTI/Kep/1992 tanggal 11 Agustus 1992, yang menetapkan status "Disamakan" bagi tiga jurusan yang ada di lingkungan Ikopin yaitu Jurusan Manajemen Penyuluhan, Jurusan Manajemen Keuangan dan Jurusan Manajemen Produksi. Sedangkan untuk ketiga jurusan lainnya yaitu Jurusan Manajemen Personalia, Jurusan Manajemen Perbankan, dan Jurusan Manajemen Pemasaran status "Disamakan" diperoleh pada tanggal 11 Mei 1993 dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 213/DIKTI/Kep/1993.
Berdasarkan rekomendasi dari Kopertis Wilayah IV Jawa Barat dengan surat No. 0226/Kop.IV/N1994, bahwa dua jurusan yang ada di IKOPIN telah berubah namanya yaitu :
Jurusan Manajemen Personalia menjadi Jurusan Manajemen Sumber Daya Manusia
Jurusan Manajemen Penyuluhan menjadi Jurusan Manajemen Komunikasi Bisnis dan Penyuluhan.
Jurusan Manajemen Pembelanjaan menjadi Jurusan Manajemen Keuangan.
Kemudian pada tanggal 23 November 1993 telah dibuka Program Diploma III dengan status Terdaftar untuk Jurusan Manajemen Perbankan, Jurusan Manajemen Keuangan dan Jurusan Manajemen Pemasaran dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 601/DIKTI/Kep/1993. Pada tanggal 11 Agustus 1998 dan pada tahun 2000 Program Diploma III berstatus Disamakan.
Melalui surat Dirjen Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional No. 263/D/T/2005 tentang “Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Studi pada Institut Manajemen Koperasi Indonesia”, Ikopin telah memperoleh ijin penyelenggaraan kegiatan program studi Manajemen, sehingga saat ini konsentrasi untuk jenjang program Strata Satu (S-1), dengan gelar Sarjana Ekonomi (SE) sebagai berikut:
1. Manajemen Keuangan
2. Manajemen Perbankan
3. Manajemen Sumberdaya Manusia
4. Manajemen Komunikasi Bisnis & Penyuluhan
5. Manajemen Produksi
6. Manajemen Pemasaran
7. Manajemen Bisnis
Sedangkan untuk program Diploma Tiga (D-3) memiliki konsentrasi sebagai berikut:
1. Manajemen Keuangan
2. Manajemen Perbankan
3. Manajemen Pemasaran
4. Manajemen Bisnis
Melalui SK Dirjen Dikti Depdiknas No. 2569/D/T/2001 tanggal 2 Agustus 2001, IKOPIN telah memperoleh ijin untuk membuka program Pasca Sarjana (S2) Magister Manajemen (MM) yang saat ini telah memiliki konsentrasi:
1. Manajemen Perusahaan (Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Keuangan, Manajemen Pemasaran, dan Manajemen Operasi)
2. Manajemen Koperasi
3. Manajemen Perbankan
4. Manajemen Ekonomi Pendidikan
5. Manajemen Pembangunan Ekonomi (Ekonomi Pemerintahan)
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Depdikbud Republik Indonesia No. 001/BAN-PT/Ak-I/VIII/1998 tentang Hasil dan Peringkat Akreditasi Program Studi untuk Program Sarjana di Perguruan Tinggi, yang kemudian telah diperpanjang dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Depdikbud Republik Indonesia No. 001/BAN-PT/Ak-X/S1/I/2007 tentang Status, Peringkat dan Hasil Akreditasi Program Sarjana di Perguruan Tinggi maka IKOPIN memperoleh peringkat akreditasi "B".

0 komentar:

Posting Komentar